Buscar

Friday, March 1, 2013

Memelihara Al Quran

Pada permulaan islam bangsa arab adalah satu bangsa yang lebih banyak didominasi oleh orang - orang yang buta huruf dan sedikit sekali diantara mereka yang pandai menulis dan membaca.

Terlebih mereka belum mengenal kertas dan bolpoint apalagi komputer dan website seperti yang kita kenal sekarang ini, perkataan "Al Waraq" daun yang lazim pulai dipakaikan dengan arti kertas dimasa itu hanyalah dipakaikan pada daun kayu sahaja.

adapun kata "Al Qirthas" yang daripadanya diambilkan dari kata - kata Indonesia "kertas" dipakaikan oleh mereka hanyalah kepada benda-benda yang mereka pergunakan untuk ditulis yaitu "kulit binatang, batu yang tipis dan licin, pelepah tamar, dan lain sebagainya"

setelah mereka menaklukkan negeri persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW, barulah mereka mengenal dan mengetahui kertas. orang persia menyebut kertas sebagai "kaqhid" maka dipakailah kata - kata kaqhid ini sebagai nama untuk kertas.

Karena mereka belum mengenal kitab atau buku sebagaimana yang dikenal sekarang, sebab itu diwaktu Al Quranul karim itu dibukukan dimasa khalifah Utsman bin Affan akan diterangkan nanti, mereka tidak tahu dengan apa Al Quran yang telah dibukukan itu akan dinamai.

setelah bermancam pendapat para sahabat tentang nama yang harus diberikan untuk kitab kumpulan wahyu akhirnya disefakatilah kitab tersebut dengan nama Al Mushhaf yang kurang lebih berarti lembaran - lembaran yang tertulis.

kendatipun demikian bangsa arab pada waktu itu masih banyak yang buta huruf, tetapi mereka mempunyai ingatan yang amat kuat, pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair - syair dari para pujangga dan penyair mereka, peperangan , nasab atau silsilah, peristiwa yang terjadi dimasyarakat, dan kehidupan mereka tiap hari adalah semata mata kepada hafalan.

Demikianlah keadaan bangsa arab diwaktu kedatangan islam maka dijalankan oleh nabi suatu cara yang amali yang selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan Al Quranul karim dan memeliharanya.

Setiapkali turun ayat maka Rasulullah menyuruh kepada para sahabat untuk menghafalnya dan menuliskannya dibatu, kulit binatang, pelepah tamar, dan apa saja yang bisa disusun dalam sesuatu surat. nabi mengadakan peraturan bahwasanya hanya Al Quran sajalah yang boleh ditulis sedangkan yang lain tidak boleh , hal ini adalah demi untuk menjaga kemurnian Al Quran dan agar Al Quran terpelihara tidak tercampur baur dengan yang lain.

Demikianlah pemeliharaan Al Quran itu agar supaya terjaga kemurniaannya dan terpelihara dari campur baur pelajaran yang lain.

Wallahu A'lam

0 comments:

¿Sampaikan Saran Dan Kritik Yang Membangun?

 
Mari Kita Baca Bersama | Copyright © 2011 Diseñado por: compartidisimo | Con la tecnología de: Blogger