Al Quranul karim adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang mengandung hal - hal yang berhubungan dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu ataupun sebagai makhluk sosial, sehingga berbahagialah hidup didunia dan akherat.
Al Quranul karim dalam menerangkan hal - hal yang tersebut diatas ada yang dikemukakan secara terperinci seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan sebagainya, dan adapula yang dikemukakan secara umum dan yang diperinci dan dijelaskan oleh hadits dan ada pula yang diserahkan kepada kaum muslimin sendiri untuk memperincinya sesuai dengan keperluan suatu kelompok manusia, keadaan, masa dan tempat seperti dalam soal kenegaraan. Al Quran mengemukakan prinsip musyawarah yakni adanya suatu badan yang mewakili rakyat, keharusan berlaku adil dan sebagainya.
disamping itu al quran membuka pintu ijtihad bagi kaum muslimin dalam hal yang tidak diterangkan oleh Al Quran dan hadits secara tegas. pembukaan pintu ijtihad inilah yang memungkinkan manusia memberi komentar, memberi keterangan dan mengeluarkan pendapat tentang hal yang tidak disebut atau yang masih umum dan belum terperinci dikemukakan dalam Al Quran.
Pada masa Rasulullah Muhammad SAW memang belumlah dirasakan perlu atas kebutuhan tafsir Al Quran, sebab apabila para sahabat tidak atau kurang memahami suatu ayat Al Quran mereka langsung dapat menanyakannya kepada Rasulullah. dalam hal ini Rasulullah SAW Selalu dapat memberikan jawaban yang memuaskan.
Namun setelah rasulullah SAW meninggal terlebih ketika islam telah melebarkan sayapnya ke berbagai belahan dunia terjadilah persinggungan antara agama islam yang masih dalam bentuk kesedarhanaannya disatu pihak, dengan kebudayaan lama yang telah mempunyai pengalaman, perkembangan serta keuletan daya juang pihak yang lain. terutama yang berhubungan dengan pemerintah dan kekuasaan sehubungan dengan meluasnya daerah islam itu.
Demikianlah tiap tiap generasi yang mewarisi kebudayaan dari generasi sebelumnya memiliki kebutuhan yang hampir tidak sama dengan kebutuhan generasi yang lain. maka tiap tiap generasi membutuhkan dan sekaligus menghasilkan tafsir Al Quran yang sesuai dengan kebutuhan dan atau keperluan generasi itu dengan tidak menyimpang dari ketentuan - ketentuan agama islam itu sendiri.
Wallahu A'lam
Blogger templates
Friday, March 1, 2013
Tafsir Al Quran
at
10:22 AM
Labels:
Al Quran,
Sejarah Al Quran
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
¿Sampaikan Saran Dan Kritik Yang Membangun?